Seorang Pemuda Rela Mengedarkan Sabu Demi Memakai Sabu Gratis

ORBIT NEWS, Labuhanbatu - Polisi menangkap 2 pelaku pengedar sabu di Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, seorang diantaranya mengaku menjual sabu hanya untuk bisa nyabu gratis.
"Penangkapan pertama kita lakukan terhadap tersangka Nrimo (38) warga Kampung Dalam, Bilah Hulu, saat menunggu pembeli di jalan lintas kampung," kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu kepada awak media orbitnews.id, Selasa (07/06/2022).
Martualesi menyebut Nrimo ditangkap pada Sabtu (04/06/2022), lalu saat digeledah, Polisi menemukan BB sabu seberat 1,23 gram dari tangannya.
Kepada Polisi Nrimo mengatakan Narkoba tersebut milik Wiliam (25) yang diketahui warga Desa Kampung Dalam, mendengar pengakuan itu, Polisi segera bergerak ke rumah Wiliam.
"Upaya tim yang dipimpin oleh IPDA Sujiwo Satrio ini membuahkan hasil, Wiliam ditemukan dirumahnya bersama 2 bungkus sabu lainnya, keduanya masing-masing seberat 16,64 gram bruto," kata Martualesi
"Jadi total BB yang didapat dari kedua tersangka ini adalah sabu seberat 16,64 gram bruto," kata Martualesi
Saat diinterogasi, Wiliam mengatakan sabu tersebut berasal dari U, seorang warga Kampung Pajak, Labura, mendengar itu Polisi segera meluncur kelokasi.
Editor: red
Terkini
ORBIT NEWS, Pemalang - Rapat Kerja Daerah (Rakerda)…
ORBIT NEWS, Blora - Bupati Blora H. Arief…
ORBIT NEWS, Malaka - Curah Hujan yang terus…
ORBIT NEWS, Bangka - Dinas Parawisata dan Budaya…
ORBIT NEWS, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo…
ORBIT NEWS, Jakarta - Presiden Jokowi mengambil langkah penuh…
ORBIT NEWS, Malaka - Akibat Curah Hujan yang…
ORBIT NEWS, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara…
ORBIT NEWS, Blora - Dinas Pekerjaan Umum dan…
ORBIT NEWS, Blora - Wakil Bupati Blora, Tri…
ORBIT NEWS, Malaka - Dinamika antara hubungan Bupati…
Komentar